1. Sistem kepercayaan
Mayoritas masyarakat bali adalah beragama Hindu. Dalam
kehidupan beragama, masyarakat bali yang beragama Hindu percaya adanya
satu tuhan dalam bentuk Trimurti yang Esa yaitu Brahmana (yang
menciptakan), Wisnu (yang melindung dan memelihara), dan siwa (yang
merusak). Selain itu masyarakat bali juga percaya kepada berbagai Dewa
yana lain yang kedudukannya yang lebih rendah dari Trimurti, seperti
dewa Wahyu (dewa angin), dan Dewa Indra (dewa perang). Agama Hindu di
Bali juga mempercayai adanya roh abadi (Otman), buah dari setiap
perbuatan (Karmapala), kelahiran kembali dari jiwa (Punarbawa) dan
kebebasan jiwa (moksa), semua ajaran-ajaran itu berada di kitab Wedha.
Tempat untuk melakukan persembahyangan (ibadah) agama
Hindu di Bali dinamakan Pura atau Sangeh. Tempat ibadah ini berupa
sekelompok bangunan-bangunan suci yang sifatnya berbeda-beda. Ada yang
bersifat umum seperti Pura desa dan ada yang sifatnya khusus yaitu Pura
keluarga. Di bali terdapat beribu-ribu pura atau sangeh yang
masing-masing pura tersebut mempunyai hari upacara (hari perayaan)
tertentu sesuai denga perayaan leluhur mereka yang telah ditentukan oleh
sistem tanggalanya sendiri-sendiri.
Upacara tradisional khas Bali yang mempunyai daya tarik
bagi wisatawan adalah upacara Ngaben. Ngaben adalah upacara pembalkaran
mayat di Bali. Dengan demikian, setiap orang yang sudah meninggal tidak
cikubur melainka dibakar. Upacara ini memerlukan biaya yang cukup
besar, dan biasanya dilakukan oleh orang-orang yang mampu saja. Sebalum
dibakar terlebih dahulu orang yang meninggal diletakan di sebuah tandu
panjang (seperti keranda), kemudian dibawa ketempat pembakaran. Tandu
ini biasanya diangkat oleh empat sampai delapan orang yang merupakan
kerabat atau saudara dekat dari orang yang meninggal. Dalam perjalanan
pengiring mengucapkan puji-pujian dan nyanyian sebagai pemujaan yang
dipimpin oleh pemangku setelah sampai di tempat pembakaran, sebelum
masuk pintu, tandu tersebut diputar-putar sebanyak tiga kali, sebagai
tanda penghormatan dan izin untuk memasuki tempat pembakaran. Setelah
dibakar, kemudian abu tersebut di buang kelaut, ada juga yang disimpan
di tempat khusus.
Selain upacara Ngaben, ada juga upacara lain seperti
upacara hariraya Nyepi, Ngebak Geni, Hari Raya Kuningan, Hari raya
Galungan, dll.
Keseluruhan upacara di bali dapart di kelompokan sebagai berikut :
- Manusia Nyadan, yaitu upacara siklus dari anak-anak sampai dewasa
- Putra Nyadan, yaitu upacara untuk roh-roh
- Dewa Nyadan, yaitu upacara pembesaran
- Buta Nyadan, yaitu upacara yang ditunjukan untuk roh-roh jahat
2. Sistem Kasta
Akibat kuat agama Hindu, di Bali berlaku
sistem kasta, yaitu pemisahan masyarakat berdasarkan kedudukan atau
tingkat kehormatan. Berdasarkan hal tersebut, masyarakat Bali dibedakan
menjadi 4 Kasta, yaitu :
1. Kasta Brahmana
Kasta ini ditempati olah para dewa kerajaan, seperti pendeta. Kasta
ini merupakan kasta tertinggi di bali, sehingga seseorang dapat
menduduki kasta ini sangat dihormati oleh masyarakat umum atau kasta
dibawahnya.
2. Kasta Ksatria
Kasta ini ditempati oleh para bangsawan kerajaan seperti raja,
pangeran dan berbagai pengawal kerajaan seperti patih dan panglima
perang, pejabat-[ejabat kerajaan yang diberi wewenang untuk memimpin
daerah tertentu dibawah daerah kekuasaan raja. Kasta Ksatria dianggap
kasta yang mempunyai gengsi dan martabat atau derajat yang tinggi bagi
orang yang ada di dalamnya.
3. Kasta Waisya
Kasta ini di tempati oleh para petani dan pedagang. Petani di bali
juga digolongkan menjadi beberapa kelompok berdasarkan kekayaan material
atas kepemilikana tanah, sawah dan tempat tinggal.
- Petani Kelas Atas
Petani karya atas adalah mereka yang mempunyai penghasilan atas sawah
atau ladang lebih dari cukup dan bisa di gunakan untuk mencukupi dan
menghidupi seluruh keluarga dan saudaranya. petani karya atas ini
memiliki sawah lebih dari 5 hektar dan juga memiliki tanah pekarangan
beserta halman untuk rumah tempat tinggalnya. Bagi petani karya atas,
penggarapan sawah tidak dilakukan sendiri, tetapi dengan cara
mempekerjakan buruh tani atau dari kasta sudra.
- Petani Kaya Sedang
Petani golongan ini mempunyai sawah dengan luas 1-5 hektar atau
mempunyai sawah cukup luas, hingga hanya dapat mencukupi kebutuhan
keluarganya sendiri, tetepi untuk mencukupi kebutuhan saudaranya
ditangguhkan.
- Petani Kaya Bawah
Yaitu petani yang hanya mempunyai sawah kurang dari 1 hektar. Petani
ini mengolah sendiri sawah mereka, hasilnya sebagai konsumsi pribadi
beserta keluarganya.
4. Kasta Sudra
Kasta Sudra pada masyarakat bali yaitu mereka yang keberadaanya
kurang dihormati. Golongan kasta Sudra ini tidak memiliki hak
kepemilikan atas tanah pekarangan atau rumah tempat tinggal. Kasta ini
merupakan kasta terendah dalam pembagian kasta di bali.
3. Sistem Kesenian
Sistem keseniandi bali antara lain tari-tarian Bali,
rumah adat dan pakaian adat bali. Tari-tarian Bali seperti tari Legong
dan tari Kecak sanat disukai oleh wisatawan. Tari Legomg merupakan tari
yang menceritakan kisah cinta raja Lasem, sementara tari Kecak
mengiahkan tentang Bola Tantra Kera Hanoman dan Sugriwa.
Beberapa rumah adat di bali antara lain gapura candi
Bentar yang merupakan pintu masuk istana raja. Balai Bengong yaitu
tempat peristirahatan raja beserta kori Babetelan yaitu pintu masukuntuk
upacara keluarga.
Pakaian adat bali pria adalah ilat kepala (destar) kain
songket Saput dan sbilah Keris yang diselipkan kepinggang bagian
belakang. Sedangkan untuk wanita umumnya menggunakan dua helai kain
songket, stangen Songket dan selendang, serta memakai hiasan bunga emas
da bunga kamboja.
4. Sistem Kekerabatan
Perkawinan merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan manusia,
demikian juga dengan masyarakat bali yang memperoleh hak-hak dan
kewajiban-kewajibannya sebagai warga masyarakat, untuk melakukan
perkawinan.
Menurut ajaran adat lama yang banyak dipemgaruhi oleh sistem
klan-klan (dadra) dan sistem kasta (wangsa), perkawinan dilakukan antara
warga se-klan atau antara warga yang sianggap sederajat dalam kasta.
Sementara perkawinan yang dianggap pantangan adalah perkawinan Bentukar
(makadengan ngad) yaitu perkawinan antara perempuan suami dengan saudara
laki-laki istri, perkawinan ini dianggap pantangan karena menurut
kepercayaan dapat mendatangkan bencana. Selain itu, perkawinan pantangan
lain yang merupakan dosa besar adalah perkawinan antara seseorang
dengan anaknya, seseorang dengan saudara kandungnya atau saudara tirinya
dan antara seseorang dengan anak dari saudara perempuan maupun
laki-lakinya.
Pada umumnya pemuda di bali dapat memperoleh seorang istri dengan dua
cara yaitu cara memina kepada keluarga si gadis atau dengan melarikan
si gadis.kedua cara tersebut merupakan adat-adat perkawinan di bali.
Kedua cara tersebut dilakukan dengan melakukan kunjungan resmi dari
keluarga si pemuda kepada si gadis, guna meminang si gadis atau dengan
memberitahukan kepada keluarga si gadis bahwa si gadis telah di bawa
lari untuk di kawinkan. Kemudian diadakan upacara perkawinan dan
kunjunga resmi dari keluarga si pemuda kerumah orang tua si gadis untuk
meminta diri kepada roh nenek moyang si gadis.
Setelaha menikah, biasanya pasangan suami istri baru menetap di
kompleks perumahan dari orang tua si suami. Tetepi tidak sedikit suami
istri baru menetap di rumah baru. Sebalikanya ada pula suatu adat
perkawinan dimana pasangan suami istri baru menetap di kompleks
perumahan keluarga si istri.
5. Kehidupan Sosial Masyarakat Bali
1. Banjar
Merupakan bentuk kesatuan-kesatuan wilayah social yang didasarkan
pada kesatuan wilayah. Kesatuan sosial tersebut diperkuat oleh kesatuan
adat dan upacara, upacara keagamaan yang keramat. Di daerah pegunungan,
sifat keanggotaan banjar hanya terbatas pada yang lahir di wilayah
banjar tersebut. Sedangkan di daerah datar, sifat keanggotaanya tidak
tertutup dan terbataspada orang-orang asli yang lahir di Banjar itu.
Orang dari wilayah lain atau lahir di wilayah lain dan kebatulan menetap
di Banjar bersangkutan di pisahkan untuk menjadi anggota (karma Banjar)
jika yang bersangkutan menghendaki. Pusat banjar adalah Bale Banjar, di
mana warga Banjar bertemu pada hari-hari yang tetap. Banjar di kepalai
oleh seorang kepala yang disebut kelai Banjar. Tugasnya tidak hanya
menyangkut segala urusan dalam lapangan kehidupan dari Banjar sebagai
suatu komunitas, tetapi juga lapangan kehidupan beragama. Selain itu, ia
juga harus memecahkan masalah yang menyangkut adat. Kadang kalian
Banjar juga mengurus hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan administrasi
pemerintahan.
2. Subak
Subak di bali seolah-olah lepas dari Banjar, dan mempunyai kepala
sendiri. Orang yang menjadi warga Subak tidak semuanya sama dengan orang
yang menjadi anggota Banjar. Warga Subak adalah oemilik atau penggarap
sawah yang menerima air irigasi dari bendungn-bendungan yang di urus
oles suatu subjek.
3. Seka
Dalam kehidupan masyarakat bali, ada organisasi-organisasiyang
bergerak dalam lapangan kehidupan yang khusus yaitu Seka. Orgsnisasi ini
bersifat turun-temurun, tetepi adapula yang bersifat sementara. Ada
seka yang fungsinya menyelenggarakan hal-hal atau upacara-upacara yang
berkenaan dengan desa, misalnya Seka Baris (perkumpulan tari baris),
Seka teruna-teruni, Seka tersebut sifatnya permanen. Dan yang bersifat
sementara seperti Seka yang didirikan berdasarkan suatu kebutuhan
tertentu, misalnya Seka Memula (perkumpulan menuai), Seka Gong
(perkumpulan gamelan), Seka-seka tersebut biasanya merupakan perkumpulan
yang terlepas dari organisasi Banjar maupun desa.
4. Gotong Royong (Ngupoin)
Meliputi aktifitas disawah (seperti menanam,menyiangi, memanen, dll)
dalam sekitar rumah tangga (memperbaiki atap rumah, dinding rumah,
memperbaiki sumur, dll), dalam perayaan-perayaan atau upacara-upacara
yangdi adakan oleh suatu keluarga atau dalam peristiw kecelakaan dan
kematian, Mgupoin antara individu biasanya dilandasi oleh pengertian
bahw bantuan tenaga yang diberikan wajib di balas dengan tenaga juga.
0 komentar:
Posting Komentar