Rabu, 23 Mei 2012

KEBUDAYAAN MASYARAKAT BALI



1.     Sistem kepercayaan

            Mayoritas masyarakat bali adalah beragama Hindu. Dalam kehidupan beragama, masyarakat bali yang beragama Hindu percaya adanya satu tuhan dalam bentuk Trimurti yang Esa yaitu Brahmana (yang menciptakan), Wisnu (yang melindung dan memelihara), dan siwa (yang merusak). Selain itu masyarakat bali juga percaya kepada berbagai Dewa yana lain yang kedudukannya yang lebih rendah dari Trimurti, seperti dewa Wahyu (dewa angin), dan Dewa Indra (dewa perang). Agama Hindu di Bali juga mempercayai adanya roh abadi (Otman), buah dari setiap perbuatan (Karmapala), kelahiran kembali dari jiwa (Punarbawa) dan kebebasan jiwa (moksa), semua ajaran-ajaran itu berada di kitab Wedha.
            
             Tempat untuk melakukan persembahyangan (ibadah) agama Hindu di Bali dinamakan Pura atau Sangeh. Tempat ibadah ini berupa sekelompok bangunan-bangunan suci yang sifatnya berbeda-beda. Ada yang bersifat umum seperti Pura desa dan ada yang sifatnya khusus yaitu Pura keluarga. Di bali terdapat beribu-ribu pura atau sangeh yang masing-masing pura tersebut mempunyai hari upacara (hari perayaan) tertentu sesuai denga perayaan leluhur mereka yang telah ditentukan oleh sistem tanggalanya sendiri-sendiri.

            Upacara tradisional khas Bali yang mempunyai daya tarik bagi wisatawan adalah upacara Ngaben. Ngaben adalah upacara pembalkaran mayat di Bali. Dengan demikian, setiap orang yang sudah meninggal tidak cikubur melainka dibakar. Upacara  ini memerlukan biaya yang cukup besar, dan biasanya dilakukan oleh orang-orang yang mampu saja. Sebalum dibakar terlebih dahulu orang yang meninggal diletakan di sebuah tandu panjang (seperti keranda), kemudian dibawa ketempat pembakaran. Tandu ini biasanya diangkat oleh empat sampai delapan orang yang merupakan kerabat atau saudara dekat dari orang yang meninggal. Dalam perjalanan pengiring mengucapkan puji-pujian dan nyanyian sebagai pemujaan yang dipimpin oleh pemangku setelah sampai di tempat pembakaran, sebelum masuk pintu, tandu tersebut diputar-putar sebanyak tiga kali, sebagai tanda penghormatan dan izin untuk memasuki tempat pembakaran. Setelah dibakar, kemudian abu tersebut di buang kelaut, ada juga yang disimpan di tempat khusus.
            Selain upacara Ngaben, ada juga upacara lain seperti upacara hariraya Nyepi, Ngebak Geni, Hari Raya Kuningan, Hari raya Galungan, dll.
            Keseluruhan upacara di bali dapart di kelompokan sebagai berikut :
  1. Manusia Nyadan, yaitu upacara siklus dari anak-anak sampai dewasa
  2. Putra Nyadan, yaitu upacara untuk roh-roh
  3. Dewa Nyadan, yaitu upacara pembesaran
  4. Buta Nyadan, yaitu upacara yang ditunjukan untuk roh-roh jahat

2.      Sistem Kasta

                        Akibat kuat agama Hindu, di Bali berlaku sistem kasta, yaitu pemisahan masyarakat berdasarkan kedudukan atau tingkat kehormatan. Berdasarkan hal tersebut, masyarakat Bali dibedakan menjadi 4 Kasta, yaitu :

     1.  Kasta Brahmana
Kasta ini ditempati olah para dewa kerajaan, seperti pendeta. Kasta ini merupakan kasta tertinggi di bali, sehingga seseorang dapat menduduki kasta ini sangat dihormati oleh masyarakat umum atau kasta dibawahnya.

     2.  Kasta Ksatria
Kasta ini ditempati oleh para bangsawan kerajaan seperti raja, pangeran dan berbagai pengawal kerajaan seperti patih dan panglima perang, pejabat-[ejabat kerajaan yang diberi wewenang untuk memimpin daerah tertentu dibawah daerah kekuasaan raja. Kasta Ksatria dianggap kasta yang mempunyai gengsi dan martabat atau derajat yang tinggi bagi orang yang ada di dalamnya.

     3.  Kasta Waisya
Kasta ini di tempati oleh para petani dan pedagang. Petani di bali juga digolongkan menjadi beberapa kelompok berdasarkan kekayaan material atas kepemilikana tanah, sawah dan tempat tinggal.
  • Petani Kelas Atas
Petani karya atas adalah mereka yang mempunyai penghasilan atas sawah atau ladang lebih dari cukup dan bisa di gunakan untuk mencukupi dan menghidupi seluruh keluarga dan saudaranya. petani karya atas ini memiliki sawah lebih dari 5 hektar dan juga memiliki tanah pekarangan beserta halman untuk rumah tempat tinggalnya. Bagi petani karya atas, penggarapan sawah tidak dilakukan sendiri, tetapi dengan cara mempekerjakan buruh tani atau dari kasta sudra.
  • Petani Kaya Sedang
Petani golongan ini mempunyai sawah dengan luas 1-5 hektar atau mempunyai sawah cukup luas, hingga hanya dapat mencukupi kebutuhan keluarganya sendiri, tetepi untuk mencukupi kebutuhan saudaranya ditangguhkan.
  • Petani Kaya Bawah
Yaitu petani yang hanya mempunyai sawah kurang dari 1 hektar. Petani ini mengolah sendiri sawah mereka, hasilnya sebagai konsumsi pribadi beserta keluarganya.

     4.  Kasta Sudra
Kasta Sudra pada masyarakat bali yaitu mereka yang keberadaanya kurang dihormati. Golongan kasta Sudra ini tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah pekarangan atau rumah tempat tinggal. Kasta ini merupakan kasta terendah dalam pembagian kasta di bali.

3.     Sistem Kesenian
            Sistem keseniandi bali antara lain tari-tarian Bali, rumah adat dan pakaian adat bali. Tari-tarian Bali seperti tari Legong dan tari Kecak sanat disukai oleh wisatawan. Tari Legomg merupakan tari yang menceritakan kisah cinta raja Lasem, sementara tari Kecak mengiahkan tentang Bola Tantra Kera Hanoman dan Sugriwa.
            Beberapa rumah adat di bali antara lain gapura candi Bentar yang merupakan pintu masuk istana raja. Balai Bengong yaitu tempat peristirahatan raja beserta kori Babetelan yaitu pintu masukuntuk upacara keluarga.
            Pakaian adat bali pria adalah ilat kepala (destar) kain songket Saput dan sbilah Keris yang diselipkan kepinggang bagian belakang. Sedangkan untuk wanita umumnya menggunakan dua helai kain songket, stangen Songket dan selendang, serta memakai hiasan bunga emas da bunga kamboja.

4.     Sistem Kekerabatan
Perkawinan merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan manusia, demikian juga dengan masyarakat bali yang memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai warga masyarakat, untuk melakukan perkawinan.
Menurut ajaran adat lama yang banyak dipemgaruhi oleh sistem klan-klan (dadra) dan sistem kasta (wangsa), perkawinan dilakukan antara warga se-klan atau antara warga yang sianggap sederajat dalam kasta. Sementara perkawinan yang dianggap pantangan adalah perkawinan Bentukar (makadengan ngad) yaitu perkawinan antara perempuan suami dengan saudara laki-laki istri, perkawinan ini dianggap pantangan karena menurut kepercayaan dapat mendatangkan bencana. Selain itu, perkawinan pantangan lain yang merupakan dosa besar adalah perkawinan antara seseorang dengan anaknya, seseorang dengan saudara kandungnya atau saudara tirinya dan antara seseorang dengan anak dari saudara perempuan maupun laki-lakinya.
Pada umumnya pemuda di bali dapat memperoleh seorang istri dengan dua cara yaitu cara memina kepada keluarga si gadis atau dengan melarikan si gadis.kedua cara tersebut merupakan adat-adat perkawinan di bali. Kedua cara tersebut dilakukan dengan melakukan kunjungan resmi dari keluarga si pemuda kepada si gadis, guna meminang si gadis atau dengan memberitahukan kepada keluarga si gadis bahwa si gadis telah di bawa lari untuk di kawinkan. Kemudian diadakan upacara perkawinan dan kunjunga resmi dari keluarga si pemuda kerumah orang  tua si gadis untuk meminta diri kepada roh nenek moyang si gadis.
Setelaha menikah, biasanya pasangan suami istri baru menetap di kompleks perumahan dari orang tua si suami. Tetepi tidak sedikit suami istri baru menetap di rumah baru. Sebalikanya ada pula suatu adat perkawinan dimana pasangan suami istri baru menetap di kompleks perumahan keluarga si istri.

5.     Kehidupan Sosial Masyarakat Bali

     1.  Banjar
Merupakan bentuk kesatuan-kesatuan wilayah social yang didasarkan pada kesatuan wilayah. Kesatuan sosial tersebut diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara, upacara keagamaan yang keramat. Di daerah pegunungan, sifat keanggotaan banjar hanya terbatas pada yang lahir di wilayah banjar tersebut. Sedangkan di daerah datar, sifat keanggotaanya tidak tertutup dan terbataspada orang-orang asli yang lahir di Banjar itu. Orang dari wilayah lain atau lahir di wilayah lain dan kebatulan menetap di Banjar bersangkutan di pisahkan untuk menjadi anggota (karma Banjar) jika yang bersangkutan menghendaki. Pusat banjar adalah Bale Banjar, di mana warga Banjar bertemu pada hari-hari yang tetap. Banjar di kepalai oleh seorang kepala yang disebut kelai Banjar. Tugasnya tidak hanya menyangkut segala urusan dalam lapangan kehidupan dari Banjar sebagai suatu komunitas, tetapi juga lapangan kehidupan beragama. Selain itu, ia juga harus memecahkan masalah yang menyangkut adat. Kadang kalian Banjar juga mengurus hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan administrasi pemerintahan.

     2.  Subak
Subak di bali seolah-olah lepas dari Banjar, dan mempunyai kepala sendiri. Orang yang menjadi warga Subak tidak semuanya sama dengan orang yang menjadi anggota Banjar. Warga Subak adalah oemilik atau penggarap sawah yang menerima air irigasi dari bendungn-bendungan yang di urus oles suatu subjek.

     3.  Seka
Dalam kehidupan masyarakat bali, ada organisasi-organisasiyang bergerak dalam lapangan kehidupan yang khusus yaitu Seka. Orgsnisasi ini bersifat turun-temurun, tetepi adapula yang bersifat sementara. Ada seka yang fungsinya menyelenggarakan hal-hal atau upacara-upacara yang berkenaan dengan desa, misalnya Seka Baris (perkumpulan tari baris), Seka teruna-teruni, Seka tersebut sifatnya permanen. Dan yang bersifat sementara seperti Seka yang didirikan berdasarkan suatu kebutuhan tertentu, misalnya Seka Memula (perkumpulan menuai), Seka Gong (perkumpulan gamelan), Seka-seka tersebut biasanya merupakan perkumpulan yang terlepas dari organisasi Banjar maupun desa.

     4.  Gotong Royong (Ngupoin)
Meliputi aktifitas disawah (seperti menanam,menyiangi, memanen, dll) dalam sekitar rumah tangga (memperbaiki atap rumah, dinding rumah, memperbaiki sumur, dll), dalam perayaan-perayaan atau upacara-upacara yangdi adakan oleh suatu keluarga atau dalam peristiw kecelakaan dan kematian, Mgupoin antara individu biasanya dilandasi oleh pengertian bahw bantuan tenaga yang diberikan wajib di balas dengan tenaga juga.
 

0 komentar:

Posting Komentar